
JAKARTA — Keluarga sebagai institusi terkecil namun terkuat dalam masyarakat menghadapi ancaman yang kian kompleks, salah satunya adalah bencana sosial terkait Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).
Untuk menjawab tantangan ini, Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, sebuah perhimpunan penggiat keluarga, mengambil langkah strategis. Pada sebuah acara yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting, GiGa Indonesia resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Manajemen Risiko Bencana Sosial – OPSM dengan 22 lembaga pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia, Sabtu (3/5/2025).
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan Manajemen Risiko yang sebelumnya diikuti oleh 55 lembaga pendidikan, dan dihadiri oleh para pimpinan lembaga, tokoh pendidikan, serta penggiat keluarga.
Baca Juga
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si., Ketua Umum GiGa Indonesia sekaligus guru besar di bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga di IPB University.
Dalam sambutannya, Prof. Euis menegaskan peran sentral keluarga dalam perlindungan individu dari ancaman bencana sosial.
Euis menyoroti pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk menciptakan ekosistem perlindungan yang kokoh bagi generasi muda.
Menurutnya, perlindungan anak, remaja, dan setiap individu dimulai dari keluarga sebagai institusi utama pembentuk manusia berkualitas. Namun, keluarga tidak bisa berjalan sendiri.
“Diperlukan sinergi strategis antara keluarga dan lembaga pendidikan sebagai benteng kedua perlindungan anak dalam menghadapi berbagai ancaman bencana sosial, khususnya yang terkait dengan orientasi dan perilaku seksual menyimpang,” katanya.

Makna dan Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan dalam tiga aspek kunci: mengenali, mencegah, dan merespons risiko bencana sosial terkait OPSM.
Dalam kerangka ini, OPSM dipahami sebagai perilaku yang dapat mengganggu ketahanan sosial dan moral masyarakat, sehingga memerlukan pendekatan preventif dan responsif yang sistematis.
Untuk mendukung tujuan tersebut, GiGa Indonesia menyediakan Panduan Manajemen Risiko Bencana Sosial OPSM serta pendampingan teknis oleh fasilitator terlatih.
Panduan ini dirancang sebagai acuan praktis bagi lembaga pendidikan dalam mengimplementasikan program pencegahan dan penanganan risiko.
Selain itu, GiGa Indonesia juga akan memfasilitasi forum-forum advokasi dan edukasi untuk memperluas dampak inisiatif ini.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada reaksi terhadap masalah, tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan kapasitas institusi pendidikan.
Ditekankan Prof. Euis, sinergi antara keluarga dan lembaga pendidikan adalah kunci untuk membentuk individu yang tangguh dan berkualitas.
Ia menegaskan institusi sosial seperti keluarga dan pendidikan memiliki peran krusial dalam menjaga kohesi sosial dan moral masyarakat. Apalagi ditengah zaman seperti sekarang, tantangan seperti OPSM menuntut adaptasi strategi yang lebih terkoordinasi dan berbasis pengetahuan.
“Tantangan zaman modern hanya dapat diatasi jika seluruh elemen bangsa bersatu dalam visi bersama: menyelamatkan masa depan generasi melalui penguatan institusi terkecil namun terkuat—keluarga,” terang Euis.
Prof. Euis juga menyerukan dukungan serius dari pemerintah dalam upaya penanganan bencana sosial ini. Dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang mendukung penguatan keluarga, alokasi sumber daya untuk program edukasi, serta penguatan regulasi untuk melindungi anak dan remaja dari ancaman bencana sosial.
Kerja sama antara GiGa Indonesia dan 22 lembaga pendidikan ini merupakan langkah awal menuju pembentukan jaringan perlindungan sosial yang lebih luas.
Dengan melibatkan lembaga pendidikan sebagai mitra strategis, terang Prof Euis, kemitraan ini tidak hanya memperkuat kapasitas institusi, tetapi juga memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga.
Inisiatif ini juga menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia, menciptakan efek domino dalam upaya pencegahan bencana sosial.[]