Iklan

Ketegasan KPK dan Akhir Dinasti Politik Korup dan Nepotis Sang Ratu

Admin
Senin, Desember 23, 2013 | 11:17 WIB Last Updated 2017-02-27T22:43:35Z

STATUS tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Desember 2013 lalu, telah menguak skandal mega-korupsi dan nepotisme yang selama ini terjadi di lingkup pemerintahan kabupaten/kota dan Provinsi Banten.

Masyarakat Banten mayoritas merasa sangat senang dan berbahagia atas penahanan tersebut. Mereka berdalih, dinasti politik Atut membuat kekayaan hanya berputar pada klan Atut semata. Belum lagi jabatan strategis dikuasai keluarga besar Atut.

Banyak temuan dari lembaga pemerhati anti rasuah dan analis mendapati bahwa semua proyek pembangunan dan pengadaan barang di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten dan kabupaten/kota yang ada di bawahnya juga dikuasai oleh klan sang Ratu.

Berkaca pada kasus tersebut, terlihat jelas adanya dinasti politik yang dibangun untuk memperkaya diri. Sebab, peranan sosok pemimpin disertai dengan kerakusannya untuk mengeruk uang daerah. Ditambah lagi keikutsertaan keluarga dalam merencanakan proyek-proyek yang bisa di korupsi.

Menurut saya, korupsi yang dilakukan Atut tersebut dikarenakan adanya nepotisme dalam menempatkan pejabat di setiap daerah Banten. Sehingga, ia sangat mudah dalam menjalankan proyek yang bisa di korupsi.

Tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Atut dalam kasus alat kesehatan Tangerang Selatan. Sebagai bukti nyata keluarga Atut dalam beberapa proyek pengadaan barang di lingkup pemerintahan.

Lembaga KPK telah membuktikan pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menetapkan tersangka terhadap pejabat yang berpengaruh sekalipun.

Kalau dilihat, Atut salah satu pengurus inti di DPP Partai Golkar. Sebagai partai yang punya pengaruh luar biasa dan memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Namun, hal itu semua dikalahkan oleh KPK dibawah pimpinan Abraham Samad.

Saya berpendapat, pejabat korupsi yang memiliki kekuasaan tidak lagi menjadi penghalang bagi KPK untuk menahannya. Hal ini menjadi kemajuan dalam penegakan hukum yang dahulu tidak berpihak pada kebenaran.

Demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di Negara ini, KPK harus lebih bekerja secara independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dengan begitu, budaya korupsi tidak lagi menjadi trend bagi pejabat dalam memanfaatkan kekuasaannya.

Masyarakat sudah lama mengingingkan adanya penegakan hukum secara adil. Sehingga akan tercipta pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat kecil. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat bilamana kepedulian pemerintah terhadap membasmi budaya korupsi.

Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat agar selalu mengontrol kebijakan pemerintah yang berindikasi korupsi. Peran serta masyarakat akan membangun pemerintahan yang bersih dari para praktek korupsi.
 
__________________
R. WIJAYA DG. MAPPASOMBA, penulis adalah mahasiswa STAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketegasan KPK dan Akhir Dinasti Politik Korup dan Nepotis Sang Ratu

Trending Now

Iklan