Menteri Kesehatan Sebut Pernikahan Dini Penyebab Anak Tumbuh Kerdil

Parentnial Newsroom

AnakPernikahan

FENOMENA kelahiran anak kondisi fisik kerdil (stunting) masih menjadi polemik. Kasus stunting bahkan dianggap sebagai persoalan serius yang dihadapi Indonesia saat ini.

Ilustrasi stunting (source: wikipedia)

Persoalan ini kian menjadi sorotan. Tak kurang Menteri kesehatan, Nila F. Moeloek, tak bosan-bosannya memberi perhatian. Dia beranggapan bahwa pernikahan dini turut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting pada anak.

“Pernikahan usia dini menyebabkan stunting. Misal ada anak usia 12 tahun bahkan ada yang 10 tahun sudah menikah. Itukan baik fisik maupun mental belum mature (dewasa). Bagaimana dia mau mendidik dan memberi makan anak. Dia saja masih senang bermain,” ungkap Nila.

Hal itu diungkapkan Nila dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional Koalisi Kependudukan yang diselenggarakan Koalisi Kependudukan yang bermitra dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional di Banjarmasin, Jumat (9/3/2018).

Nila memandang sangat pentingnya pendidikan keluarga atau parenting. Sebab, bagaimanapun, kata dia, orangtua harus mengerti cara memberi makan hingga mendidikan anak.

Menurut Nila, yang paling mengkhawatirkan jika anak mengidap stunting adalah tidak hanya mengganggu tumbuh kembang fisik, tapi juga kecerdasan otak anak yang tidak dapat tumbuh dengan normal.

“Stunting atau kerdil itu otaknya juga ikut tidak terlalu bagus atau tidak cerdas. Inikan juga jadi beban kita. Kita kasih program ke mereka (anak stunting) tetap saja mereka tidak maju. Padahal, kita memiliki sumber pangan yang besar,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, presentase anak stunting di Indonesia saat ini 27,5 persen. Artinya, 30 dari 100 anak Indonesia mengalami stunting atau anak tumbuh kerdil.

Untuk menekan kasus stunting pada anak dan pernikahan usia anak, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengkolaborasikan desa stunting dengan kampung KB di seluruh Indonesia.

“Kampung KB itu dari 2016 setiap kabupaten ada, kemudian 2017 di setiap kecamatan ada. Kita juga ada desa stunting yang ditetapkan di 100 kabupaten/kota di 1000 desa. Di desa stunting itu juga kita buatkan kampung KB. Karena, kampung KB itu ada setiap lintas sektor yang bersinergi,” papar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKKBN Sigit Priohutomo.

Menurutnya, kaum perempuan perlu mengerti betul mengenai berbagai faktor penyebab terjadinya stunting pada anak.

“Faktor penyebab stunting itu adalah kesehatan, karena setiap ibu hamil itu harus periksanakan kehamilannya. Kemudian, faktor psikologis juga harus baik dan faktor lingkungan juga mempengaruhi,” imbuh Sigit.

Kasus stunting atau anak tumbuh kerdil dan pernikahan usia dini masih menjadi persoalan yang membelit Indonesia. Termasuk, bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia pada tahun 2030-2035.

KEANU ABDULLAH

Baca Juga Lainnya

Analisa Data Tren Perceraian di Indonesia Tahun 2024, Bagaimana Persentasenya?

Parentnial Newsroom

DALAM suasana gegap gempita pertumbuhan bangsa, data nikah dan cerai tahun 2024 memperlihatkan sebuah potret lain dari Indonesia yakni tentang ...

Potret Nikah Cerai di Kaltim Tahun 2024, Menelusuri Jejak Cinta dan Perpisahan

Parentnial Newsroom

TIDAK ada yang lebih menggugah hati daripada angka-angka yang membisikkan cerita di balik kehidupan manusia. Setidaknya, itulah yang mencuat saat ...

Analisis Data Perceraian di Jakarta Barat 2025, Biang Keroknya Ekonomi dan Selingkuh

Fadliyah Setiawan

APA sebenarnya yang mendorong ratusan pasangan di Jakarta Barat mengakhiri ikatan suci pernikahan mereka? Data terbaru dari Pengadilan Agama Jakarta ...

Membaca Ulang Angka Perceraian di Jawa Barat 2024, Siapa Paling Rentan?

Parentnial Newsroom

PERCERAIAN adalah cerita tentang hubungan yang retak dan masyarakat yang terus berubah. Di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, data ...

Pelajaran dari ‘Adolescence’ Serial Netflix yang Menggugah tentang Kekerasan Remaja

Rahmat Hidayat

SERIAL drama Inggris terbaru, “Adolescence,” yang dirilis di Netflix pada 13 Maret 2025, telah menjadi fenomena global dengan lebih dari ...

Pelajaran dari Kasus Baim dan Paula, Mengapa Netizen Perlu Menghormati Batas Privasi

Muhammad Hidayat

DI masa masa seperti sekarang dimana akses informasi begitu mudahnya dan ruang digital yang serba terhubung, kehidupan pribadi figur publik ...

Tinggalkan komentar