Saya melihat beberapa diantaranya saja, seperti Sugeng Saryadi Sindikat di TVRI. Diskusi itu terbilang serius dan substansial.
Tetapi ada yang terlewat dalam setiap tema diskusi yang diangkat. Yaitu pada masalah sistem yang menjadi akar masalah dari apa yang membuat kita prihatin dalam setiap bahasan yang diangkat ke permukaan.
Soal politik anggaran misalnya pada edisi Senin 1 Juli 2013. Ide yang mengemuka sebenarnya 'kerusuhan' anggaran terjadi karena UUD 45 tidak dijalankan secara semestinya.
Politik anggaran yang diterapkan selama ini benar-benar kian jauh dari amanah konstitusi. Kepentingan rakyat pun akhirnya tergusur oleh kepentingan pejabat dan kepentingan partai yang telah jauh terjadi sejak anggaran baru masuk tahap perencanaan.
Posisi kementerian pun akhirnya menjadi posisi bagi-bagi kue partai koalisi pemenang pemilu. Dan, seperti dipahami publik, keberadaan seorang menteri dari kader sebuah partai adalah ATM partai untuk menyehatkan neraca keuangannya.
Hal inilah yang memicu politik anggaran semakin jauh dari yang seharusnya. Ichsanudin Nursy sebagai satu dari tiga nara sumber mengemukakan bahwa politik anggaran secara konstitusional bisa dijabarkan dengan mengacu pada implementasi beberapa pasal utama. Seperti pasal 28, 31, 33 dan 34.
Sejauh anggaran tidak menerjemahkan pasal-pasal tersebut maka pemerintah bisa dikatakan telah melakukan politik anggaran yang inkonstitusional.
Yang Terlewat
Sejatinya, diskusi tersebut cukup memberi perspektif konstruktif dalam berbangsa dan bernegara. Namun bagaimanapun saya melihat masih ada yang terlewat.
Sejauh ini, diskusi yang terjadi berkutat hanya pada masalah-masalah hilir. Artinya, terjebak pada masalah yang ditimbulkan. Belum masuk pada akar masalah yang menjadi sebab masalah itu terjadi.
Akibatnya, perspektif normatif-teoritis menjadi andalan. Padahal, jika kita telisik lebih jauh, ada akar masalah yang menjadi sebab utama kerusakan sosial bangsa Indonesia dewasa ini. Yakni masalah sistim.
Sistim demokrasi, diakui atau tidak, secara faktual telah memberikan bukti nyata bahwa negara dengan segala macam jenis kursi jabatannya dipandang sebagai target kekuasaan.
Praktik anggaran yang diduga inkonstitusional pada hakikatnya adalah buah dari sistim demokrasi itu sendiri. Partai politik yang merupakan satu pilar demokrasi secara umum cenderung pragmatis dalam menjalankan visi politiknya.
Sistim demokrasi inilah yang luput dari pembahasan, sehingga kesimpulan diskusi pun relatif normatif dan kurang aplikatif.
Akhirnya diskusi tidak melahirkan kesimpulan segar yang dibutuhkan masyarakat untuk menghilangkan kehausan pengetahuan sebagai bekal utama dalam upaya turut serta memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan bangsa dan negara.
Jika kajian atau diskusi tidak dilakukan secara komprehensif, atau masih ada yang terlewat, maka seperti logika air sungai yang keruh. Dimana masyarakat hilir besikeras menjernihkan air sungai dengan berbagai macam cara.
Tetapi mereka tidak pernah menyusuri sungai dari hulu, dimana di sana ada sekelompok kerbau yang selalu berendam dengan segala macam kotoran lumpur yang melekat di sekujur badannya.
Minim Solusi
Akibat tidak sampai pada akar masalah, maka diskusi pun minim solusi. Memang, jika ditinjau dari sudut spesifikasi tema bahasan, sudah sangat baik. Tetapi baik secara ilmiah kadangkala tidak berfungsi apa-apa dalam kehidupan.
Ibarat sebuah mobil yang melaju di atas sebuah jalan yang pada awalnya berjalan mulus tiba-tiba melaju secara tidak wajar dan sulit dikendalikan.
Pengemudi hanya fokus pada kondisi ban yang kurang keras, tanpa peduli pada kondisi jalan, kemantapan mesin, termasuk perawatan yang semestinya dilakukan.
Memang sisi yang paling terlihat adalah ban kurang keras. Tetapi boleh jadi mesin juga bermasalah atau ada komponen penting lain yang fungsinya tidak berjalan optimal. Maka, sekalipun ban sudah ditambah angin, mobil tetap kurang nyaman dikendarai.
Artinya jelas, kesimpulan yang diambil tidak salah, tetapi tidak menuntaskan masalah. Inilah yang sering terjadi pada diskusi-diskusi di negeri ini.
Dengan demikian, sudah seharusnya, pihak-pihak yang memiliki kepedulian mengedukasi masyarakat melalui diskusi hendaknya meningkatkan pola diskusi menjadi lebih komprehensif, sehingga tidak terjadi kemubadziran waktu dimana publik hanya disuguhi kemampuan retorika nara sumber dengan gaya bahasa yang kadang-kadang sulit dipahami masyarakat awam.
Namun demikian, terlepas pada sisi yang menurut saya belum ada, kepedulian Sugeng Saryadi layak diapresiasi semua warga negara.
Sebab, selain membangun arus yang konstruktif adalah kewajiban kita bersama untuk membawa bangsa Indonesia pada kebaikan yag menjadi harapan kita bersama.*
________
*) IMAM NAWAWI, penulis adalah kolumnis. Ikuti juga cuitan-cuitannya di @abuilmia