Iklan

Absurditas Logika HAM dan Hegemoni Barat

Admin
Sabtu, September 14, 2013 | 03:00 WIB Last Updated 2017-03-17T02:13:12Z
SECARA makna, dalam wikipedia.org, dikatakan bahwa yang dimaksud hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak dalam kandungan yang berlaku secara universal bagi seluruh umat manusia.

Akan tetapi, dalam praktiknya, peradaban dunia yang kini dihegemoni Barat tidak benar-benar mampu atau terbukti gagal mewujudkan HAM secara konsisten. Lebih-lebih jika HAM itu berkaitan dengan kondisi umat Islam.

Analis opini publik telah mencatat bahwa Barat terbukti tidak konsisten dalam menegakkan HAM bagi umat Islam. Beberapa peneliti di lembaga pengkajian ilmiah, Insists, adalah pihak yang begitu giat memaparkan bukti konkrit berupa perlakuan tidak adil yang dialami umat Islam akhir-akhir ini, utamanya di Rohingya.

Pembantaian dan pengusiran yang dilakukan Junta militer Myanmar sama sekali tidak dilihat sebagai pelanggaran HAM. PBB sekali pun tak menganggap fakta berdarah itu sebagai pelanggaran HAM.

Padahal, secara fakta, nurani siapa pun pasti akan mengatakan bahwa tragedi kemanusiaan Rohingya mengarah pada program pembersihan etnis (genocida) yang sejatinya merupakan bentuk pelanggaran HAM tingkat tinggi.

Kasus serupa juga terjadi di Mesir, ketika militer Mesir dibawah komando Abdul Fattah Al-Sisi melakukan kudeta terhadap pemimpin sah yang terpilih secara demokratis di Mesir, Muhammad Mursy. Kudeta terssebut menurut  kantor berita antara setidaknya telah menelan ratusan korban jiwa.

Namun lagi-lagi, penggulingan kekuasaan secara ilegal itu tidak dipandang sebagai pelanggaran demokrasi dan pengingkaran HAM.

Sebaliknya, Barat malah memberitakan Al-Sisi secara tidak adil. Jenderal tersebut diberitakan bak pahlawan demokrasi. BBC misalnya menulis berita seperti ini, “Gen Abdul Fattah al-Sisi urged them to help "rebuild the democratic path" and "integrate in the political process,” (18/8/2013).

Padahal, anak kecil pun tahu, apa yang dilakukan Al-Sisi adalah pengingkaran terhadap nilai demokrasi yang dibangga-banggakan oleh Barat.

Tidak saja itu, Barat membiarkan militer leluasa melangsungkan aksi angkuhnya memberantas para pendukung Mursy secara brutal.

Bahkan, belakangan, kelompok yang semestinya mendapat perlindungan HAM yakni Ikhwanul Muslimin, justru semakin dianiaya dan belakangan akan dibubarkan. Mirisnya, kelompok Ikhwan ini justru difitnah sebagai kelompok teroris.

Padahal, HAM dalam pengertian dasarnya wajib melindungi siapa pun. Selama itu manusia maka HAM berlaku bagi diirnya.

Human Right Watch yang berpusat di Amerika sendiri mengatakan bahwa yang dimaksud HAM itu adalah hak-hak dasar manusia yang mesti ada dan dijamin, serta dilindungi, yaitu hak untuk hidup, kebebasan berkumpul dan kebebasan berekspresi (voa.news.com, 9/7/2013).

Tapi pengertian HAM itu seolah tak berlaku bagi umat Islam. Kesengsaraan, penderitaan dan penindasan yang dialami oleh hampir seluruh umat Islam tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Ternyata HAM dalam praktiknya tidak menjadi penegak keadilan dan pelindung kemanusiaan. Sebaliknya HAM justru menjadi senjata Barat untuk menindas umat Islam.

Di dalam negeri kondisinya tak kalah memprihatinkannya. HAM benar-benar tumpul begitu berurusan dengan hak-hak umat Islam. Bahkan, hukum sekali pun seperti tak punya belas kasihan terhadap umat Islam.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya korban terduga teroris yang dibunuh di tempat. Sementara itu, terhadap terdakwa yang terbukti merugikan negara (koruptor) hukum tidak mampu bertindak secara tegas apalagi adil. Alih-alih dapat hukuman mati, setiap tahun pelaku kriminal tersebut justru dapat remisi, bahkan bebas dalam waktu yang cukup singkat, kadangkala sangat tiba-tiba dan mengejutkan.

Ketika pihak Komnas HAM dalam kasus ‘terorisme’ di Poso berkunjung ke Poso Sulawesi Tengah untuk berbicara dengan pihak polisi mengenai penanganan tindak terorisme di daerah tersebut, AKBP Susnadi kepada media secara gamblang mengatakan bahwa Komnas HAM agar berimbang dalam melihat kasus tersebut dan jangan sampai pro teroris seperti diberitakan beberapa media pada 28 Agustus 2013.

Beberapa fakta tersebut sudah cukup untuk memberikan bukti bahwa ternyata HAM dalam praktiknya, sama sekali tidak berfungsi bagi umat Islam. Polisi bahkan lebih ‘asyik’ memburu terduga teroris dan membunuh ditempat, daripada menemukan pelaku penembakan terhadap anggota polisi yang kerap terjadi di Papua dan belakangan di beberapa daerah lainnya.

HAM dalam Konstitusi NKRI
Hari ini umat Islam Indonesia memang tidak sedang menghadapi isu terorisme. Tapi, lagi-lagi umat Islam dibuat tidak habis pikir dengan akan diselenggarakannya acara Miss World. Mirisnya, acara yang mengancam kesehatan mental generasi bangsa ini justru telah mengantongi izin dari kepolisian.

Terkait rencana tersebut, secara terbuka umat Islam menolak acara yang mengabaikan segala macam norma kebaikan itu. Dengan segenap daya dan upaya umat Islam pun melakukan berbagai macam pendekatan. Dari yang sifatnya dialogis, hingga demonstratif.

Tetapi, seperti diberitakan BBC, pihak panitia dengan angkuh mengatakan bahwa acara tersebut akan tetap diselenggarakan.

Kembali, untuk kesekian kali, suara umat Islam yang menyerukan hak-hak dasarnya untuk dijaga dan dilindungi aqidah dan keimanannya seolah tak dihiraukan lagi.

Padahal, menurut Saharudin Daming, mantan komisioner Komnas HAM, seruan umat Islam menolak Miss World adalah wujud nyata kepedulian umat Islam terhadap konstitusi negara yang sekaligus meminta pembuktian negara terhadap pengamalan dari pasal 29 UUD 1945.

Menurutnya, umat Islam punya hak dasar untuk dilindungi dan dijamin kebebasannya dalam menjalankan perintah agamanya, yakni amar ma’ruf nahi munkar. Apalagi, dalam konteks ini (menolak Miss World) umat Islam justru tampil sebagai yang terdepan untuk menjaga negeri ini  dari kerusakan moral bangsa.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada pernyataan sikap secara resmi dari pemerintah mengenai pembatalan acara yang dipastikan hanya menguntungkan segelintir pihak semata dan sudah pasti akan merugikan mayoritas penduduk negeri yang jelas-jelas berkontribusi besar bagi ketertiban umum.

Aspirasi umat Islam menolak Miss World bukan saja semata sebagai penyuaraan terhadap hak dasar umat ini untuk dilindungi aqidah dan keimanannya, tetapi juga secara gamblang menegakkan konstitusi.

Artinya, jika Miss World tidak bisa dibatalkan oleh pemerintah di negeri ini, sama saja halnya dengan pemerintah menegasikan konstitusinya sendiri.

Di lain sisi, pemerintah seolah tak mengenal mayoritas penduduk negeri yang secara terbuka menghendaki kebaikan moral bagi seluruh komponen bangsa dan negara.

Jadi, HAM benar-benar tidak memainkan peran secara adil. Hal ini tidak lepas dari hegemoni Barat sebagai peradaban yang mengusung nilai-nilai pluralisme, liberalisme dan materialisme yang jika tidak ada pencegahan secara serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi. Maka, bukan tidak mungkin negeri ini lambat laun akan tercerabut dari akar sejarahnya yang memiliki dan menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Lebih dari itu, penyelenggaraan Miss World ini jauh lebih berbahaya dari pada apa yang dialami oleh umat Islam yang terserang peluru dan penindasan fisik.

Sebab, Miss World secara psikologis akan mengubah frame berpikir generasi bangsa dari beradab menjadi biadab.

Jangan sampai penyelenggaraan Miss World dinilai sebagai penegakan HAM yang sejatinya menurut mantan Menteri P&K Daud Joesoef ajang tersebut tak lebih dari akal-akalan pemodal untuk meraup rupiah. Sementara aspirasi umat Islam yang selaras dengan konstitusi dianggap sebaliknya.

Disinilah negara harus benar-benar memahami dan bersegera bersigap melindungi hak paling dasar dari keyakinan penduduk terbesar negeri ini dan memberikan kebebasan untuk menegakkan nilai-nilai keyakinan umat Islam sebagaimana ajaran kitab suci-Nya. Jika tidak, berhentilah bicara HAM!.*

______
IMAM NAWAWI, 
penulis adalah kolumnis. Ikuti juga cuitan-cuitannya di @abuilmia
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Absurditas Logika HAM dan Hegemoni Barat

Trending Now

Iklan