Iklan

Layanan Instansi Kepolisian Nunukan Mengecewakan

Admin
Kamis, November 14, 2013 | 21:43 WIB Last Updated 2017-02-27T22:43:35Z

MESKI era reformasi birokrasi telah lama didengung-dengungkan, namun kenyataannya pelayanan terhadap masyarakat di instansi pemerintahan masih jauh dari harapan.

Tentu saja masyarakat berharap akan mendapatkan penghargaan dan pelayanan yang baik ketika berurusan dengan institusi negara. Sebab, masyarakat paham betul bahwa para pegawai negeri yang bekerja sebagai abdi negara itu digaji dengan nilai tinggi dari uang rakyat.

Tapi nyatanya, gaji yang tinggi, fasilitas yang lengkap, dan kompensasi dari negara yang aduhai, tidak berbanding lurus dengan kualitas layanan di instansi pemerintahan itu. Percaloan dan permainan uang masih kerap berlangsung. Tak ayal, masyarakat pun harus dibelit masalah berkali lipat.
Setidaknya itulah yang saya alami saat berurusan dengan lembaga negara ini. Tentu perilaku buruk pegawai yang ada di instansi pemerintahan hanyalah ulah oknum tertentu saja. Maka jelas tidak elok jika kemudian hanya karena ulah sejumlah oknum lalu kemudian digeneralisir instansi pemerintahan semua buruk.

Pagi hari tadi, saya berkesempatan mengunjungi kantor kepolisian bermaksud memperpanjang SKCK. Saya menuju sentra pelayanan publik di Bidang Pelayanan SKCK, Perijinan, dan STMD di Kantor Polres Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Di saat semua instansi pemerintah dituntut bekerja gesit memberikan pelayanan dengan peningkatan yang menggembirakan. Di waktu yang sama institusi kepolisian dalam hal ini di bidang pelayanan publik ini tampak seperti "fenomena siput". Semua nampak tampak berjalan lambat.

Saya tiba di kantor Polres Nunukan pukul 08.00 WITA, tampak pegawai di institusi kepolisian ini masih banyak yang baru tiba. Sentra pelayanan publik counter SKCK, Perijinan dan STMD khususnya. Dari jadwal yang tertempel, pelayanan buka pukul 07.30. Namun terlihat belum ada pegawai walaupun jam telah menunjukkan pukul 08.20.

Selain itu, perbedaan instansi kepolisian dan Instansi lain adalah adanya sekat interaksi antar pelayan dan pengunjung. Jika Anda mengurus berkas di kantor kecamatan bisa jadi merasa sedikit lebih terlayani dengan baik. Namun Anda Jangan berharap terlalu banyak untuk dilayani jika mengunjungi kantor kepolisian walau tidak semua seperti itu.

Karena melihat suasannya masih sangat lengang, saya memilih untuk tetap menunggu hingga pegawai berada di tempat. Setelah menunggu cukup lama, sejumlah petugas nampak sudah mulai mengisi ruang kerja mereka.

Saya segera mendaftar, namun tiba tiba saya diminta menunjukkan berkas persyaratan SKCK. Pegawai itu meminta dengan kata kasarnya "Woe, mana berkasmu!". Saya menyerahkan semua yang diminta. Saat itu saya juga dimintai biaya administrasi Rp. 10.000, padahal sebelumnya telah dimintai biaya Rp. 20.000.

Selama menunggu proses penerbitan SKCK, di ruangan itu betul-betul lebih terasa suasana seramnya. Semua petugas seperti sangat kaku dan terkesan berusaha mengambil jarak dengan masyarakat. Mungkin Anda yang terbiasa dengan pelayanan sebagai nasabah bank atau terbiasa menggunakan fasilitas VIP, Anda pasti akan merasakan kengerian berada dalam kantor polisi.

Begitu SKCK selesai diterbitkan, kembali lagi saya dimintai biaya Rp. 10.000. Di sini bukan masalah nilainya yang disayangkan, akan tetapi profesionalisme kerjanya. Tidak jelasnya informasi pembiayaan ini membuat pengunjung tambah tidak nyaman berurusan dengan kepolisian di wilayah inii.

Kondisi tersebut sejatinya mengidentikkan buruknya layanan birokrasi di institusi kepolisian. Sebenarnya bukan salah institusi sepenuhnya akan tetapi juga menyangkut oknum sumber daya manusianya.

Oknum pegawai di pelayanan publik sebaiknya harus mampu membedakan latar belakang dan maksud kunjungan masyarakat di kantor kepolisian. Agar masyarakat yang datang yang membutuhkan penerangan dan layanan bukan serta merta diperlakukan seperti penjahat yang kesannya seperti diintrogasi.

Inilah "fenomena siput" yang saya maksud, bahwa kesan kepolisian yang akrab dengan dunia kriminal terus melekat karena oknum pegawainya. Walau institusinya telah berusaha melakukan perubahan yang meski masih ternilai lambat.

Tekat yang kuat petinggi-petinggi Polri yang ingin lebih dekat dengan masyarakat tidak serta merta dipahami oleh SDM di level bawahnya, padahal usia kepolisian kita telah menginjak usia ke- 67 tahun.

Kenyataan kasus pelayanan buruk kepolisian di lapangan memang lebih besar, mulai dari pencaloan, pungutan liar, nepotisme, hingga kepada pengabaian penegakan keadilan yang melibatkan masyarakat kecil karena faktor "klasik".

Kepolisian sebaiknya tidak terlalu kaku dan berparadigma sempit dalam rangka memodernkan institusinya. Polisi mungkin bisa bercermin dari instansi kesehatan yang terus bereksperimen dalam menanggulangi masalah pelayanan mereka terlebih menyangkut kenyamanan pelayanan dan keadilan.

Sehingga rasanya dapat disimpulkan, layanan birokrasi institusi kepolisian di Kabupaten Nunukan belum sepenuhnya menggemberikan. Bahkan masih jauh dari harapan. Penilaian ini tentu saja diharap tidak mewakili penilaian institusi kepolisian di daerah lain.

Secara nasional, berdasarkan data Ombudsman, sejak Januari sampai September 2013, Ombudsman telah menangani ratusan laporan dari masyarakat yang mengadukan buruknya pelayanan di kepolisian. (Sindonews.com, Kamis,7 November 2013).

Pada dasarnya pelayanan di setiap instansi khususnya di instansi-instansi negara bertujuan untuk mempermudah, memberi kenyamanan, dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam melengkapi berbagai macam kelengkapan administrasi individu sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat, atau sebagai karyawan di tempat mereka bekerja.

Semua warga negara kita pasti memiliki pengalaman baik maupun buruk dalam upaya mendapatkan pelayanan di instansi pemerintah maupun di instansi lain seperti Kepolisian, TNI serta di Instansi Swasta.

Dari pengalaman-pengalaman tersebut dapat dibandingkan perbedaan pelayanan di Instansi tersebut dari tahun ke tahun yang semakin menggembirakan. Dan, perubahan yang terjadi tersebut merupakan indikasi adanya peningkatan kualitas pelayanan.

Saat ini, masyarakat telah merasakan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan seperti yang terjadi pada pelayanan kesehatan yang semakin mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan bagi masyarakat. Di kantor-kantor dinas pemerintah lain pun tak kalah menarik, terasa lebih mudah, cepat dan nyaman.

Atas layanan yang baik dari instansi itu, aspirasi dan penghargaan dari masyarakat pun diberikan kepada instansi terkait walau kadang masih ada kesalahan yang tidak dapat dihindari dan itupun dapat diminimalisir.

Selain instansi pemerintah, instansi swasta yang lebih dulu unggul dalam pelayanan adalah instansi yang paling tahu cara memberikan kenyamanan bagi pelanggan atau nasabahnya dan tetap melakukan penyempurnaan sesuai dengan kemajuan yang terjadi di masyarakatnya.*

____________
By MM, nama dan alamat lengkap pada redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Layanan Instansi Kepolisian Nunukan Mengecewakan

Trending Now

Iklan