Heboh Anak SD Hamili Siswi SMP, Lembaga Perlindungan Anak Akan Lakukan Pendampingan

Parentnial Newsroom

AnakFenomena

BERITA seorang siswa sekolah dasar (SD) menghamili siswi sekolah menengah pertama ( SMP) menjadi perhatian dari berbagai kalangan. 

Dalam berita yang viral beredar, siswi SMP tersebut kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.  Kehamilan tersebut diketahui setelah pihak sekolah memeriksakan siswi tersebut ke Puskesmas setempat pada Sabtu (19/05/2018) karena siswi tersebut terlihat kurang sehat.

Petugas medis di Puskesmas menyatakan bahwa siswi tersebut positif Hamil. Pihak sekolah memberitahukan kejadian ini ke pihak keluarga. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya siswi tersebut mengaku siapa ayah bayi di kandungannya, yakni seorang siswa kelas V SD. 

Saat Ujian Winny Isnaeni, ketua Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung, memberikan pendapatnya melalui saluran telepon kepada Kompas.com, Rabu (23/5/2018).

“Meski masih SD, usianya sudah 13 tahun karena beberapa kali tidak naik kelas. Sebetulnya di Jawa Timur banyak sekali kasus serupa dan di Tulungagung ini menjadi perhatian karena lelaki-nya masih SD,” terang Winny seperti dikutip Kompas.com.

Pihak keluarga siswa SD dan siswi SMP sebenarnya sepakat untuk menikahkan keduanya. Namun pihak kantor urusan agama (KUA) setempat menolak dengan alasan calon mempelai pria maupun wanita masih di bawah umur.

“Dengan menikahkan keduanya belum tentu sebagai jalan keluar. Bisa menjadi lebih baik, bisa jadi justru situasi tambah keruh. Pernikahan ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Dan kedua ini masih anak-anak yang belum memahami arti sebuah pernikahan,” lanjut Winny.

Menurut dia, pihak lembaga perlindungan anak akan melakukan asesmen terlebih dahulu, bagaimana situasi kedua keluarga serta melakukan pendampingan. 

Menurut dia, pernikahan di bawah umur bisa menimbulkan masalah baru.  Secara psikologis sebagai orang tua, jika anaknya di luar nikah maka bentuk pertanggungjawabannya adalah menikahkan keduanya. 

Padahal di sisi lain, anak-anak tersebut menjalani asesmen guna pemetaan kebutuhan. Mereka juga butuh pemulihan secara psikologis yang harus ditangani oleh psikolog.

Winny melanjutkan, kasus yang dialami oleh siswa SD dan siswi SMP tersebut bukan melanggar undang-undang, akan tetapi merupakan pelanggaran hak atas anak-anak. 

“Setelah kami lakukan asesmen, lanjut ke pernikahan atau tidak kami serahkan kepada masing-masing orang tua,” pungkas Winny.

_____
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Heboh Anak SD Hamili Siswi SMP, Lembaga Perlindungan Anak Akan Lakukan Pendampingan”, 

Baca Juga Lainnya

Analisa Data Tren Perceraian di Indonesia Tahun 2024, Bagaimana Persentasenya?

Parentnial Newsroom

DALAM suasana gegap gempita pertumbuhan bangsa, data nikah dan cerai tahun 2024 memperlihatkan sebuah potret lain dari Indonesia yakni tentang ...

Nama Bayi Kembar Perempuan

50 Pasang Nama Bayi Kembar Perempuan Dan Artinya

Parentnial Newsroom

Di tengah euforia belanja perlengkapan bayi dan mempersiapkan kamar mungil mereka, ada satu hal penting yang nggak boleh terlewat: memilih ...

50 Nama Bayi Laki-Laki Modern 3 Kata Paduan Bugis, Barat, dan Arab

Parentnial Newsroom

MEMILIH nama untuk buah hati adalah salah satu momen paling menyenangkan sekaligus sakral bagi orang tua. Nama bukan sekadar identitas, ...

50 Nama Bayi Perempuan Unik 3 Kata Kombinasi Bugis, Eropa, dan Arab Penuh Makna

Parentnial Newsroom

MEMILIH nama untuk sang buah hati adalah momen istimewa yang penuh makna. Nama tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga doa ...

Analisis Data Perceraian di Jakarta Barat 2025, Biang Keroknya Ekonomi dan Selingkuh

Fadliyah Setiawan

APA sebenarnya yang mendorong ratusan pasangan di Jakarta Barat mengakhiri ikatan suci pernikahan mereka? Data terbaru dari Pengadilan Agama Jakarta ...

Membaca Ulang Angka Perceraian di Jawa Barat 2024, Siapa Paling Rentan?

Parentnial Newsroom

PERCERAIAN adalah cerita tentang hubungan yang retak dan masyarakat yang terus berubah. Di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, data ...

Tinggalkan komentar