Tarif Tunggal Cukai Rokok Diyakini Bisa Turunkan Prevalensi Perokok

Parentnial Newsroom

BeritaIndikatorKesehatan

JAKARTA – Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia mengatakan, idealnya strata tarif cukai rokok hanya terdiri dari satu tarif atau tarif tunggal. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). 

Peneliti PKJS Universitas Indonesia Risky Kusuma Hartono meyakinitarif tunggal cukai hasil tembakau (CHT) bisa menurunkan prevalensi perokok aktif di Indonesia. 

Dengan demikian kata Risky, penurunan strata menjadi satu kunci penting mencapai target penurunan prevalensi rokok menuju Indonesia maju. 

“Dengan adanya single tarif, sama seperti framework kebijakan ekonomi pengendalian tembakau, bahwa satu tarif ini akan bisa menurunkan konsumsi rokok, meningkatkan penerimaan negara, di saat yang sama juga mengadministrasikan cukai menjadi lebih efektif,” kata Risky dalam webinar Penyederhanaan Struktur Cukai, Senin (15/11/2021). 

Jika belum mampu mengimplementasikan satu tarif CHT, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan strata ideal tarif cukai rokok menjadi dua strata. Rinciannya, SPM dan SKM di strata I, dan SKT di strata II. 

Adapun saat ini, Indonesia masih terkungkung dalam 10 strata tarif cukai, meski membaik dibanding 19 strata tarif di tahun 2009-2011. Strata dibedakan berdasarkan jenis rokok, seperti SKM, SPM, SKT, dan SPT. 

Jenis tersebut terbagi menjadi 3 golongan berdasarkan jumlah produksi pabrik. Dari golongan tersebut, dibagi lagi berdasarkan harga jual eceran minimum per batang dan terbagi lagi menjadi beberapa tarif. 

“Apabila strata tarif cukai ini cukup rumit, maka akan memiliki konsekuensi yang negatif, yaitu harga rokok akan semakin luas dan murah. Harga yang luas akan memungkinkan konsumen dapat beralih ke produk rokok yang lebih murah,” kata dia. 

Lebih lanjut Risky menjelaskan, rumitnya atau banyaknya strata taruf cukai rokok bakal berdampak pada terhambatnya penurunan prevalensi perokok. 

Risky bilang, simplifikasi strata menjadi salah satu dari tiga variabel yang mampu mengurangi daya beli terhadap rokok. Dua variabel lainnya adalah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan menaikkan batasan minimum harga jual eceran. 

“Semakin banyak tingkatan tarif strata cukai, akan membuat harga rokok semakin terjangkau. iIni tidak sesuai semangat kita mendorong para perokok berhenti untuk membeli rokok, yang mana konsekuensi umum adalah harga rokok masih murah atau masih dapat dijangkau,” pungkas Risky. 

Baca Juga Lainnya

Analisa Data Tren Perceraian di Indonesia Tahun 2024, Bagaimana Persentasenya?

Parentnial Newsroom

DALAM suasana gegap gempita pertumbuhan bangsa, data nikah dan cerai tahun 2024 memperlihatkan sebuah potret lain dari Indonesia yakni tentang ...

Nama Bayi Kembar Perempuan

50 Pasang Nama Bayi Kembar Perempuan Dan Artinya

Parentnial Newsroom

Di tengah euforia belanja perlengkapan bayi dan mempersiapkan kamar mungil mereka, ada satu hal penting yang nggak boleh terlewat: memilih ...

50 Nama Bayi Laki-Laki Modern 3 Kata Paduan Bugis, Barat, dan Arab

Parentnial Newsroom

MEMILIH nama untuk buah hati adalah salah satu momen paling menyenangkan sekaligus sakral bagi orang tua. Nama bukan sekadar identitas, ...

50 Nama Bayi Perempuan Unik 3 Kata Kombinasi Bugis, Eropa, dan Arab Penuh Makna

Parentnial Newsroom

MEMILIH nama untuk sang buah hati adalah momen istimewa yang penuh makna. Nama tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga doa ...

Analisis Data Perceraian di Jakarta Barat 2025, Biang Keroknya Ekonomi dan Selingkuh

Fadliyah Setiawan

APA sebenarnya yang mendorong ratusan pasangan di Jakarta Barat mengakhiri ikatan suci pernikahan mereka? Data terbaru dari Pengadilan Agama Jakarta ...

Membaca Ulang Angka Perceraian di Jawa Barat 2024, Siapa Paling Rentan?

Parentnial Newsroom

PERCERAIAN adalah cerita tentang hubungan yang retak dan masyarakat yang terus berubah. Di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, data ...

Tinggalkan komentar