Menurutnya, birokrasi pemerintah parah. Minta legalisir KTP dan KK saja ribetnya minta ampun. Sementara waktu itu, aku dia, deadline penerimaan berkas beasiswa tinggal sehari. “Susah jadi orang kecil,” ucapnya dengan penuh kekecewaan.
Di waktu yang sama, datang pula sahabat yang baru saja menyelesaikan tugas kuliahnya ikut nimbrung, dan langsung menjawab keluhan teman yang kesal tadi. “He-he-he, sabar bro, sudah biasa itu. Prinsip mereka kan, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Di situ mereka ada peluang nyari duit,” ucapnya dengan santai.
Kekecewaan teman saya tadi memang rasanya bisa dimaklumi, sebab untuk minta legalisir ke kecamatan saja ia harus menempuh jarak lebih jauh ketimbang menuju kantor bupati. Sayangnya aspek seperti ini seringkali tidak mendapat perhatian khusus dari para pekerja pemerintahan. Akhirnya seringkali rakyat merasa ogah untuk berurusan dengan pemerintah kecuali sangat terpaksa.
Seperti jamak diketahui publik, birokrasi pemerintah di Indonesia tergolong ribet dan cenderung menyulitkan rakyat. Anehnya, sekalipun tergolong ribet, dalam pelaksanaannya birokrasi yang ada tak mampu merubah apa-apa, alias data yang masuk kebanyakan fiktif. Lihat saja, korupsi dimana-mana. Bahkan bagi mereka yang ‘terdidik’ rekayasa data atau dokumen sudah menjadi tradisi.
Sementara sekelompok rakyat yang sejatinya berhak untuk dilayani secara maksimal, karena keterbatasan informasi dan persyaratan dana pelunasan administrasi yang tidak kecil, menyebabkan mereka layu sebelum maju. Di sinilah hak rakyat menjadi tersandera oleh kepentingan elit yang nampaknya disengaja melalui sistem birokrasi yang tidak pro-rakyat.
Untuk membuat KTP misalnya, seorang warga paling tidak harus merogoh kocek sebesar Rp. 50.000. Belum lagi jika akan mendirikan usaha, minta surat keterangan domisili ada adimistrasinya (uang), mau minta keterangan rekomendasi juga ada administrasinya (uang).
Jadi sesungguhnya kalau sudah bicara administrasi maka yang dimaksud adalah uang. Namun belakangan, beberapa oknum tidak lagi menggunakan istilah administrasi, tapi partisipasi. Polanya semakin canggih dan terkesan profesional, padahal adalah laku bobrok, “Berapa partisipasinya pak, berarti bapak mau bayar berapa?”, itulah diantara lagu-lagunya.
Kasus seperti itu ternyata tidak saja dialami rakyat biasa. Dalam sebuah berita dikabarkan bahwa ada juga mantan pejabat yang untuk cetak dokumen saja (nge-print) harus bayar. Hal tersebut diketahui tatkala mantan pejabat tadi menunggu print data yang diperlukan. Terasa lama, dia pun bertanya. Jawab petugas sederhana, “tinta print lagi habis pak!” artinya sang pejabat tadi harus membayar jika print ingin segera diterima.
Pahami Birokrasi
Secara umum birokrasi berarti sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Birokrasi bisa juga berarti cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dsb) yang banyak liku-likunya.
Dari arti katanya saja, birokrasi memang sudah tidak menarik. Lebih-lebih jika memperhatikan praktiknya di lapangan. Sungguh birokrasi bagi sebagian besar rakyat lebih merupakan penghambat daripada akselerator tercapainya sebuah tujuan. Belum apa-apa duit, duit dan duit.
Mungkin rakyat sedikit mafhum jika duit yang diserahkan untuk urusan administratif itu benar-benar memberikan pelayanan maksimal. Faktanya tidak demikian. Uang yang dikeluarkan sama sekali tidak berpengaruh signifikan terhadap apa yang menjadi target urusannya. Bahkan yang sering terjadi, jika urusan itu bertahap, setiap tahapnya harus diselesaikan dengan uang. Lagi lagi dengan uang.
Lebih buruk lagi, pelayanan pegawai yang tidak ramah, asal-asalan serta menganggap rendah rakyat yang berkepentingan menunjukkan bahwa tenaga kepemerintahan sebagian besar belum layak menjadi pelayan masyarakat yang baik. Padahal jika mengacu pada kata republik (kembali ke rakyat) mestinya rakyat dihormati dan dilayani. Faktanya berbalik, justru rakyat yang diperas dan ‘disiksa’.
Maka sejak bergulirnya era reformasi, mencuatlah isu reformasi birokrasi. Tetapi hingga detik ini, reformasi birokrasi hanyalah jargon semata. Beberapa instansi memang ada yang telah melakukannya, bahkan mungkin bisa dibilang sukses. Namun kebanyakan masih belum apa-apa, alias tidak lebih baik dari masa pra reformasi.
Reformasi Tradisi
Mengapa birokrasi di negeri ini tidak ‘ramah?’ Karena manusianya yang belum memahami apa manfaat dan keuntungan dari menerapkan sifat ramah. Kalau dikomparasikan dengan birokrasi perusahaan, pemerintah jauh ketinggalan. Pelayanan perusahaan terhadap penumpang sangat luar biasa diutamakan.
Pramugari misalnya, tidak peduli apakah yang menjadi penumpang maskapai dimana dia bekerja orang miskin, orang ganteng, orang sangat kaya, semua akan diberikan senyuman manis yang menghibur para penumpang. Semua itu dilakukan tentu dalam rangka memberi pelayanan yang terbaik.
Sementara mayoritas pegawai birokrasi di tanah air tak mengerti manfaat bersikap ramah. Di kepalanya hanyalah jika bisa mendapat keuntungan (walaupun harus menyusahkan orang) kenapa tidak diambil? Inilah salah satu sebab kenapa tradisi mereka sangat buruk alias tidak ramah. Padahal pemilik sejati negeri ini adalah rakyat.
Pegawai pemerintahan dan para birokrat di instansi negara hidup dari keringat dan darah rakyat. Bukan pengusaha apalagi pejabat. Dari derita rakyatlah mereka mendapat gaji tetap tiap bulannya. Dari derita rakyat pula mereka bisa hidup sejahtera.
Jadi dalam hal birokrasi, langkah sederhananya adalah memahami kenapa mesti bersikap ramah kepada rakyat. Jadilah seperti pramugari dalam pesawat atau manajer pemasaran sebuah perusahaan. Ramah, lembut bahkan sangat santun terhadap pelanggannya. Sebab mereka sadar benar bahwa jika pelanggan marah, siapa yang akan menggunakan jasa atau produk mereka. Dan, jika itu terjadi, maka kebangkrutan lah baginya.
Disinilah pemerintah harus menyadari benar bahwa reformasi tradisi (berpikir) pegawai birokrasi harus segera diwujudkan. Bapak Sosiologi, Ibn Khaldun menyatakan bahwa, tidak ada kelanggengan bagi negeri yang tidak menerapkan keadilan.
Konsep dan implementasi birokrasi yang menerapkan asas keadilan sangat diperlukan. Dari mana itu diwujudkan, tidak ada jalan lain, selain reformasi tradisi!.[]
*Imam Nawawi adalah kolumnis tetap rubrik CAP Anak Kaltim www.kaltimtoday.com dan mantan Pengurus Daerah Persatuan Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kutai Kartanegara, Kaltim