Iklan

Kalimantan Timur Darurat BBM

Admin
Sabtu, Mei 26, 2012 | 06:00 WIB Last Updated 2017-02-27T22:45:05Z














"MOHON dengan Hormat kepada pemerintah daerah, provinsi, pusat agar memperhatikan BBM di daerah. Di Bontang Masya Allah sulitnya mendapatkan BBM di SPBU, lagi-lagi habis atau jika ada harus ngantri berjam-jam. Sekali lagi mohon diperhatikan..." (Muhammad Aswar, warga Kota Bontang di akun Facebooknya, 11 Mei lalu).

Ketika orang di DKI dan pulau Jawa pada umumnya tenang tentram setelah rencana kenaikan harga BBM subsidi ditunda, masyarakat di Kalimantan secara umum dan Kalimantan Timur secara khusus justru berada dalam ‘ketidaknyamanan’ massal.

Krisis BBM yang terjadi memang sangat meresahkan dan menyusahkan. Sehingga wajar warga di Bontang berteriak. Kecuali itu, lihat juga wilayah lainnya seperti di perbatasan, tak jauh berbeda. Sebuah laman berita nasional mengabarkan bahwa, para penduduk yang bermukim di wilayah perbatasan Kalimantan terpaksa harus membeli BBM dari wilayah Malaysia dengan harga sekitar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per liter.

Menyadari krisis itu, empat kepala daerah dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur mengajukan penambahan kuota BBM ke Menteri ESDM, BPH Migas termasuk ke DPR RI.

Beda pendapat pun tak terhindarkan. Beberapa pihak yang mewakili pemerintah pusat menyatakan bahwa penambahan kuota BBM bersubsidi tidak mungkin dikabulkan. Mengingat pemerintah pusat telah menetapkan program hemat energi dengan hanya memproduksi 40 juta kiloliter pertahunnya.

Jadi, bisa atau tidak dilakukan distribusi yang telah ditetapkan secara nasional ke seluruh daerah harus memenuhi kebutuhan masyarakat secara nasional pula. Itu sebabnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menegaskan permintaan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tidak akan bisa dilakukan karena jatah BBM Subsidi sudah dibagi secara nasional.

Lebih jauh Evita memberi advis kepada pemerintahan Kalimantan untuk bisa mendahulukan kepentingan nasional dari pada mengutamakan kebutuhan daerah.

"Kita kan tidak bisa egois begitu, jadi memang sekarang ini dia (Kepala Daerah Kalimantan) tidak boleh memikirkan dirinya sendiri, kita harus memikirkan secara nasional dan secara nasional semua orang tahu bahwa kuota yang ada adalah 40 juta Kilo liter," kata Evita seperti dilaporkan DetikFinance beberapa waktu lalu.

Melihat respon pemerintah pusat yang nampaknya berbeda sudut pandang dengan pemerintah Kalimantan Timur, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur pun "turun gunung" mendukung langkah moratorium (penghentian sementara) pengiriman hasil tambang dan migas keluar Kaltim.

Bahkan Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong seperti diberitakan laman Kompas belum lama ini, menyatakan siap jadi provokator demonstrasi ke Pertamina dan BPH Migas, jika pemerintah pusat tidak memberikan alasan jelas soal pemotongan kuota BBM bersubsidi di Balikpapan dan di Kalimantan Timur.

Keadilan Sosial
Krisis BBM yang melanda Kaltim dan Kalimantan secara keseluruhan tidak bisa dipandang hanya dari sudut angka, kebijakan, apalagi sekedar program pemerintah. Tetapi harus dipandang dan didasarkan pada sumber hukum tertinggi di negeri ini.

Saya rasa tidak ada logika yang membenarkan kondisi yang dialami masyarakat Kalimantan yang nihil bahan bakar secara umum hari ini. Bagaimana tidak, di DKI dan Jawa masyarakat aman saja mengkonsumsi BBM bersubsidi sementara di Kalimantan kesulitan luar biasa.

Kalau mau obyektif, kondisi tersebut merupakan bentuk ‘absennya’ pelaksanaan Sila ke-lima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Di sini tidak perlu kuota Kalimantan disamakan dengan kuota DKI dan Jawa atau Sumatera. Tetapi kuota yang diberikan ke Kalimantan harus benar-benar menjamin kebutuhan masyarakat Kalimantan.

Argumentasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo, menurut saya, adalah argumentasi yang rasanya tidak proporsional. Akan sangat bijaksana jika Evita memberikan pertimbangan ulang terhadap kondisi tersebut. Ketika angka 40 juta kilo liter memang tidak memenuhi hajat konsumsi BBM secara nasional, maka program tersebut harus direvisi.

Bukan berarti saya menolak program penghematan energi yang dicanangkan oleh pemerintah. Tetapi, apa iya yang namanya penghematan itu harus menyusahkan diri sendiri. Tentu tidak, bukan?.

Prinsipnya seluruh rakyat Indonesia harus mendapat kesempatan dan peluang yang sama dalam mendapatkan BBM bersubsidi secara adil dan merata. Di sini pemerintah pusat harus bersikap bijaksana dengan tidak menjawab permohonan empat kepala daerah Kalimantan sebatas pada argumentasi kebijakan atau program. Tetapi harus berdasar pada sumber hukum tertinggi negara kita, yaitu Pancasila.

Problem Mental
Krisis BBM yang melanda Kalimantan saat ini sebenarnya hanyalah puncak gunung es dari problem serius yang belum teratasi. Ada masalah prinsip yang menjadi sumber dari segala bentuk masalah bangsa secara keseluruhan, yaitu problem mental.

Problem mental adalah produk dari problem iman. Di sini sering kita tanpa sadar sekalipun mengaku beragama tetapi kerapkali bertindak melanggar aturan Tuhan.

Jadi secara tidak langsung mayoritas elit negara ini mengamini gagasan filosof Barat yang sejak awal ingin menuhankan dirinya sendiri. Hegel misalnya, mengatakan bahwa Tuhan Yahudi itu tiran dan Tuhan Kristen itu barbar dan lalim. Maka Nietzche pun tidak mau tinggal diam, pada tahun 1882 ia menyatakan bahwa Tuhan telah mati.

Seperti yang kita saksikan barangkali, Tuhan hari ini memang tidak begitu dipedulikan. Tuhan hanya ada dalam pernikahan dan kematian. Selebihnya Tuhan tidak dibutuhkan. Oleh karena itu kita tidak perlu kaget, geram, apalagi reaktif ketika melihat anomali sering terjadi di negeri ini.

Semua itu wajar dan dianggap biasa oleh sebagian elit negara dan mungkin lebih dekat diri kita sendiri. Sebab secara mental penalaran yang ada umumnya mungkin sudah “tidak sehat lagi”, sehingga sulit membedakan mana haq mana bathil.

Akibatnya pemerintahan di negeri ini selalu berada di bawah bayang-bayang kepentingan nafsu yang lebih identik dengan kepentingan asing. Jadi bukan kepentingan negara apalagi kepentingan rakyat.

Di sinilah kita tidak perlu berharap banyak pada pemilu 2014 mendatang. Sebab siapapun presidennya, selama problem mental belum teratasi, negeri ini akan tetap ‘dikendalikan’ pihak asing.

Terkait itu, maka menarik apa yang disampaikan dosen filsafat politik dari Universitas Indonesia (UI), Dony Gahral Adian, bahwa siapapun calon presiden (capres) yang terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang tidak akan bisa berbuat banyak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Alasan dia, karena ada dua produk undang-undang (UU) yang terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak yang disetujui pemerintah dan DPR justru hasil pesanan pihak asing. UU yang dimaksud Dony adalah UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Padahal, kata Donny Gahlal, kedua UU itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi siapapun presidennya, begitu dilantik, langsung didikte pihak asing.

Lebih Jauh Dony menjabarkan bahwa, pada UU Penanaman Modal misalnya, ada pasal yang sangat tidak bisa diterima akal sehat. Yakni terkait ketentuan modal asing bisa 100 persen dan diberi hak penggunaan selama 94 tahun. Sementara UU Migas memerintahkan penentuan harga BBM dalam negeri diserahkan ke mekanisme pasar.

"Ini tidak adil karena Indonesia juga negara produsen minyak. Di mana keadilan itu kalau rakyat sendiri harus membeli BBM dengan harga dunia, sementara sumber BBM itu berasal dari dalam negeri," begitu tegasnya.

Di samping itu, secara khusus di Kaltim, provinsi yang melimpah sumber daya alam itu ternyata tak mampu mensejahterakan rakyatnya secara total. Bahkan warisan alam berupa hutan lindung, hutan adat, atau hutan kramat sekalipun perlahan tapi pasti telah rusak dan akan dirusak terus demi kepentingan pertambangan dan perkebunan.

Keberanian
Tentu ada banyak sebab mengapa krisis BBM sampai melanda Kalimantan. Boleh jadi karena kuota yang memang kurang, boleh jadi kuota sudah tepat tetapi pelaksanaan distribusi yang disandera kepentingan perorangan.

Yang jelas di sini hendaknya Gubernur Kaltim tidak puas diri merasa telah memperjuangkan hak rakyat dengan mengajukan penambahan kuota BBM. Tetapi lebih jauh dan berkesinambungan Gubernur harus mengawasi secara ketat peredaran BBM bersubsidi di Kaltim.

Bahkan lebih dari itu yang patut diingat sebelum menyempurnakan masa bakti pada 2013 nanti, Gubernur Kaltim sangat berkewajiban mewujudkan kesejahteraan seluruh warga Kaltim. Jika itu berhasil dicapai, pasti rakyat Kaltim akan memilihnya kembali tanpa diminta. Tetapi jika gagal, jangan terlalu percaya diri untuk menjabat kembali.

Semua itu butuh keberanian. Dan, tidak ada keberanian bagi orang yang rendah kualitas imannya apalagi telah meninggalkan Tuhan. Inilah PR terberat pemerintahan saat ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Semoga dengan munculnya krisis BBM ini menjadi pemicu dan pemacu semangat bersama seluruh elemen masyarakat di Kaltim untuk merapatkan barisan bergerak bersama demi kesejahteraan warga Kaltim seluruhnya. Semoga.[KTC]


*Imam Nawawi adalah kolumnis www.kaltimtoday.com dan perintis Kelompok Studi Islam (KSI) Loa Kulu, serta mantan perintis dan ketua Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII), Kutai Kartanegara, Kaltim.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalimantan Timur Darurat BBM

Trending Now

Iklan