Iklan

Polisi Prancis Paksa Copot Burkini Muslimah di Pantai Nice

Admin
Jumat, Agustus 26, 2016 | 11:36 WIB Last Updated 2017-02-28T00:21:08Z
KENDATI tidak akan merugikan siapa pun baik personal maupun negara, rupanya penggunaan burkini yang dimaksudkan untuk menutup aurat wanita saat di pantai telah terlanjur dicap negatif. Seperti yang terjadi di pantai Nice, Prancis ini.

Entah apa yang ada di kepala para polisi Prancis ini. Mereka memaksa seorang perempuan muslim untuk membuka burkini saat ia sedang menikmati suasana pantai. Akibatnya, perempuan ini benar-benar dipermalukan di muka umum.

Tentu tindakan itu sangatlah menyakitkan di tengah wanita tersebut tidak mengganggu siapapun. Tak pelak, masyarakat ramai mengecam tindakan polisi yang dinilai bejat dan tak bermoral tersebut.

Dari sebuah gambar yang beredar di sosial media, memperlihatkan gerombolan polisi Prancis bersenjata lengkap mendekati seorang perempuan Muslim dan memaksanya melepas Burkini.

Presiden Dewan Iman Muslim Prancis (CFCM), Anouar Kbibech, merasa prihatin dengan perdebatan yang muncul atas kejadian tersebut. Ia menakutkan tumbuhnya stigmatisasi terhadap Muslim di Prancis.

Namun, pernyataan bernada SARA dikemukakan Walikota Nice Philippe Pradal yang menyebut penghapusan Burkini adalah keharusan setelah serangan teroris mematikan bulan lalu.

"Ini suatu keharusan setelah peristiwa tanggal 14 Juli di Promenade des Anglais. Ini bukan kebiasaan dan kebiasaan umat Islam di Nice memakai (pakaian) seperti ini di pantai," kata Philippe Pradal seperti dikutip dari BBC, Kamis (25/8/2016).

Insiden yang terjadi pada hari Selasa lalu itu juga mengundang komentar dari Direktur Media Human Rights Watch Eropa, Andrew Stroehlein.
"Pertanyaanya hari ini: Berapa banyak polisi bersenjata yang dibutuhkan untuk memaksa seorang wanita untuk melucuti pakaiannya di depan umum," cuit Stroehlein di akun Twitternya.

Menurut kelompok pembela hak Muslim, Collective against Islamophobia, sudah ada 16 wanita yang mendapatkan denda dalam dua minggu terakhir di bawah larangan penggunaan Burkini namun mereka berpendapat bahwa tidak ada satu pun yang menggunakan burkini.

Untuk diketatahui, yang disebut larangan burkini sebenarnya tidak menyebutkan seperti apa burkini tersebut. Aturanya hanya menyatakan bahwa pakaian pantai harus menghormati sopan santun publik yang baik dan prinsip sekulerisme.

Peraturan ini menyisakan ruang untuk sebuah interpretasi dan menciptakan kebingungan. Aturan kontroversial mengenai pakaian renang ini sendiri telah diberlakukan di 20 kota di Prancis.

Burkini sendiri adalah istilah untuk pakaian renang perempuan Muslim yang populer di Eropa, terutama di pantai-pantai Perancis. (NUGROHO)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Prancis Paksa Copot Burkini Muslimah di Pantai Nice

Trending Now

Iklan